• Jelajahi

    Copyright © P R O W A N
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Yaspetia

    Iklan prowan

    Program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan penggunaan Dana Desa di Indonesia

    PROWAN
    Sunday, April 13, 2025, 13.4.25 WIB Last Updated 2025-04-13T11:40:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Nasional,12 April 2025

    Program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan penggunaan Dana Desa di Indonesia


    1. Presiden Prabowo Terbitkan Inpres No. 9 Tahun 2025 Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, dengan tujuan memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045. 

    2. Pendanaan Menggunakan Dana Desa Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pembangunan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih akan menggunakan Dana Desa. Hal ini dilakukan tanpa menambah beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan fokus pada penguatan tata kelola (governance) penggunaan dana tersebut. 

    3. Estimasi Anggaran Mencapai Rp 400 Triliun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa setiap koperasi diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp 5 miliar, sehingga total anggaran untuk 80.000 koperasi mencapai Rp 400 triliun. Pendanaan ini akan melibatkan Dana Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta pinjaman dari bank-bank milik negara (Himbara). 

    4. Tiga Model Pembentukan Koperasi Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa pemerintah akan menerapkan tiga model dalam pembentukan koperasi: membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan kelompok tani menjadi koperasi.

    5. Revisi Regulasi Penggunaan Dana Desa Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyatakan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan Dana Desa, untuk memastikan desa-desa berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat. 


    Liputan : Gajah


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini