masukkan script iklan disini
YAYASAN PERGURUAN TINGGI ISLAM AL-HIKMAH MEDAN :
Peringatan Terhadap Pengelolaan Ilegal dan Pengutipan Dana Tanpa Izin
Medan, [18 Maret 2025]– Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan menegaskan bahwa sejak berakhirnya masa jabatan Ketua Sekolah Tinggi yang lama, seluruh kewenangan pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Tebing Tinggi secara sah telah beralih sepenuhnya kepada kepengurusan baru yang ditunjuk oleh Yayasan.
Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, pihak yang sebelumnya mengelola sekolah tinggi ini tidak lagi memiliki hak atau kewenangan untuk menjalankan operasional kampus, mengambil keputusan akademik, maupun melakukan pengutipan dana dari mahasiswa atau pihak lain.
Namun, kami menemukan adanya tindakan sepihak dari pihak yang tidak berwenang, termasuk:
1. Tetap mengelola sekolah tinggi tanpa izin resmi dari Yayasan.
2. Melakukan pengutipan dana ilegal dari mahasiswa dan masyarakat.
3. Menyebarkan informasi yang menyesatkan terkait status kepemimpinan sekolah tinggi.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menegaskan bahwa:
- Segala aktivitas akademik resmi Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Tebing Tinggi kini dipusatkan di lokasi baru, yaitu Jl. F Kapten Tandean, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
- Setiap transaksi keuangan atau keputusan akademik yang dibuat oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan adalah ilegal dan tidak diakui oleh Yayasan.
- Kami akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pengelolaan ilegal serta pengutipan dana tanpa izin.
- Mahasiswa, tenaga pendidik, dan masyarakat diimbau untuk hanya berurusan dengan kepengurusan resmi yang ditunjuk oleh Yayasan.
Kami kembali menegaskan bahwa Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan adalah pemilik sah Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Tebing Tinggi sejak 1983 dan memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan perguruan tinggi ini.
Untuk informasi lebih lanjut atau pelaporan terkait pengutipan ilegal, silakan menghubungi Yayasan melalui kontak resmi kami.
Hormat kami,
Rules Gaja, S.Kom
Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan
(Humas : 082276100565)