• Jelajahi

    Copyright © P R O W A N
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Yaspetia

    Iklan prowan

    Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan: Kepatuhan Hukum dalam Pengelolaan Perguruan Tinggi adalah Kunci

    PROWAN
    Thursday, March 20, 2025, 20.3.25 WIB Last Updated 2025-03-20T13:32:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan: Kepatuhan Hukum dalam Pengelolaan Perguruan Tinggi adalah Kunci






    Medan, 20 Maret 2025 – Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan, Bapak M. Fahmi Lubis, SH, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan perguruan tinggi. Pernyataan ini disampaikan saat ditemui di kediamannya di Jalan Baru No. 12, Medan Tembung, menyusul adanya fenomena dua kampus berbeda yayasan dengan jurusan yang sama dalam satu lokasi yang berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat.






    Menurut beliau, dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, setiap yayasan yang menaungi perguruan tinggi wajib memiliki legalitas yang sah dan menjalankan operasional sesuai dengan aturan yang berlaku.







    "Keberadaan dua institusi pendidikan dengan program studi yang sama dalam satu lokasi dapat menimbulkan persoalan hukum, administrasi, hingga etika akademik. Oleh karena itu, semua pihak harus berpegang pada regulasi dan asas itikad baik dalam menjalankan lembaga pendidikan," ujar M. Fahmi Lubis, SH.



    Beliau juga menegaskan bahwa Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan telah memiliki dasar hukum yang kuat sejak didirikan pada tahun 1983 dan tetap berkomitmen menjalankan perguruan tinggi sesuai peraturan yang berlaku.



    "Kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan kepentingan pendidikan, menjaga integritas akademik, dan memastikan mahasiswa tidak menjadi korban akibat adanya dualisme kepemimpinan yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum," tegasnya.



    Sebagai penutup, beliau menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara sah, berlandaskan hukum, dan mengedepankan kepentingan mahasiswa serta dunia akademik secara keseluruhan.




    Tentang Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan






    Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan merupakan lembaga pendidikan yang telah berdiri sejak tahun 1983 dan menaungi beberapa perguruan tinggi di Medan, Tebing Tinggi, dan Tanjung Balai. Yayasan ini berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas dengan menjunjung tinggi asas legalitas dan integritas akademik.(Humas)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini