• Jelajahi

    Copyright © P R O W A N
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Yaspetia

    Iklan prowan

    BPN Deli Serdang dan Sihar PH Sitorus Dituding Terlibat Mafia Tanah, Sertifikat Ganda Terungkap

    PROWAN
    Wednesday, February 19, 2025, 19.2.25 WIB Last Updated 2025-02-19T15:43:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    BPN Deli Serdang dan Sihar PH Sitorus Dituding Terlibat Mafia Tanah, Sertifikat Ganda Terungkap




    Deli Serdang,  – Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Deli Serdang setelah terungkap adanya penerbitan sertifikat tanah ganda dengan luas mencapai ribuan hektar. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang bersama Sihar PH Sitorus dituding terlibat dalam kasus ini, yang kini menjadi sorotan publik.



    Kasus ini terungkap setelah sejumlah pihak melaporkan adanya kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat tanah. Ditemukan bahwa terdapat sertifikat ganda yang mengindikasikan adanya dugaan manipulasi dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum terkait. Praktik ini diduga menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan masyarakat setempat.




    Ketua Prowan, Bapak Jonni Kenro, S.H., menegaskan pentingnya transparansi dan penegakan hukum dalam menyelesaikan kasus ini. “Kami mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu,” ujarnya dalam pernyataan resmi.




    Lebih lanjut, Jonni Kenro menyoroti bahwa praktik mafia tanah bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan ditegakkan,” tambahnya.


    Pihak BPN Deli Serdang dan Sihar PH Sitorus hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Masyarakat dan berbagai elemen mendesak adanya audit menyeluruh terhadap proses penerbitan sertifikat tanah di wilayah Deli Serdang untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.


    Kasus ini kini menjadi perhatian luas, dan diharapkan aparat penegak hukum dapat bertindak cepat untuk mengungkap kebenaran dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.(Tim)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini