• Jelajahi

    Copyright © P R O W A N
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    prowan

     


    Iklan

    Tanggapan Ketua Prowan Jonni Kenro, SH, Terkait Polemik Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al Hikmah

    PROWAN
    Tuesday, December 3, 2024, 3.12.24 WIB Last Updated 2024-12-03T10:57:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Tanggapan Ketua Prowan Jonni Kenro Situmeang, SH, Terkait Polemik Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al Hikmah



    Medan, 4 Desember 2024

    Ketua Profesional Online Wartawan Nasional (Prowan), Jonni Kenro, SH, memberikan tanggapan atas polemik dualisme dan klaim kepemilikan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al Hikmah (Yaspetia) Medan yang mencuat ke permukaan. Menurut Jonni Kenro, polemik ini menjadi perhatian publik, khususnya karena menyangkut legalitas, sejarah, dan integritas institusi pendidikan yang berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat.



    Jonni Kenro menyampaikan:
    "Sebagai Ketua Prowan, saya menyerukan agar semua pihak yang terlibat dalam polemik ini mengutamakan prinsip transparansi, integritas, dan penyelesaian sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Nama baik sebuah yayasan, terutama yang bergerak di bidang pendidikan, harus dijaga dengan baik demi melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat."

    Pandangan Prowan atas Kasus Ini

    1. Kepastian Hukum
      Menurut Jonni, landasan hukum menjadi elemen terpenting dalam menyelesaikan persoalan ini. “Segala klaim harus didukung oleh dokumen legal yang valid, baik akta pendirian maupun pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Jonni.

    2. Menolak Klaim Sepihak
      Jonni menegaskan bahwa klaim sepihak tanpa dasar hukum yang jelas dapat dianggap merugikan pihak lain. Ia mendukung langkah Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al Hikmah (Yaspetia) Medan yang telah merilis kronologi sejarah dan status hukumnya kepada publik.

    3. Peran Media
      Jonni juga mengingatkan pentingnya peran media untuk bersikap netral dan berimbang dalam memberitakan isu ini. “Jangan sampai pemberitaan media justru memperkeruh situasi. Kita bertugas untuk mencerdaskan masyarakat dengan menyampaikan fakta berdasarkan data dan bukti,” tegasnya.

    4. Pentingnya Mediasi
      Prowan mendorong agar kedua pihak, yakni Yaspetia Medan yang berdiri tahun 1983 dan yayasan yang didirikan tahun 2014, duduk bersama dengan melibatkan pihak berwenang, seperti Kementerian Hukum dan HAM, untuk menyelesaikan konflik ini.

    Seruan kepada Publik dan Pihak Terkait

    Jonni Kenro juga menyerukan kepada masyarakat, mahasiswa, dan alumni untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Ia meminta pihak-pihak yang bersengketa untuk tidak menjadikan lembaga pendidikan sebagai arena konflik, mengingat dampaknya dapat merugikan generasi muda.

    "Kami berharap konflik ini segera selesai demi menjaga kredibilitas dunia pendidikan di Medan dan Sumatera Utara. Prowan siap menjadi mediator apabila diperlukan," tutup Jonni Kenro.

    Liputan : Tim 



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini